Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis - saham (efek ekuitas) - dengan imbalan uang tunai. Ini adalah metode utama untuk meningkatkan modal bisnis selain menerbitkan obligasi. Saham dijual melalui pasar primer (primary market) atau pasar sekunder (secondary market).
Ada beberapa tipe saham, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). Saham preferen biasanya disebut sebagai saham campuran karena memiliki ciri-ciri hampir sama dengan saham biasa. Biasanya saham biasa hanya memiliki satu jenis tetapi dalam beberapa kasus terdapat lebih dari satu, tergantung dari kebutuhan perusahaan. Saham biasa memiliki beberapa jenis, seperti kelas A, kelas B, kelas C, dan lainnya. Masing-masing kelas dengan keuntungan dan kerugiannya sendiri-sendiri dan simbol huruf tidak memiliki arti apa-apa.
Saham preferen memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Bila ditinjau dari kinerja perdagangan, saham dapat dikelompokkan menjadi:
Masyarakat dapat membeli saham biasa di bursa efek via broker. Di Indonesia, pembelian saham harus dilakukan atas kelipatan 100 lembar atau disebut juga dengan 1 lot. Saham pecahan ( tidak bulat 100 lembar ) bisa diperjualbelikan secara over the counter. Salah satu tujuan masyarakat untuk membeli saham adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan cara:
Penawaran Saham Perusahaan kepada masyarakat pertama kali sebelum listing di bursa dinamakan Initial Public Offering (IPO), sedangkan jika sudah terdaftar (listing) dan perusahaan ingin menambah saham beredar dengan memberikan hak terlebih dahulu kepada pemegang saham lama untuk membeli-nya dinamakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau dikenal juga dengan sebutan Right Issue.
Beberapa perusahaan Indonesia melakukan dual listing saham di Bursa Efek Jakarta dan New York Stock Exchange. Saham yang diperjualbelikan di NYSE tersebut biasa dikenal dengan American Depositary Receipt(ADR). Harga saham, bisa naik atau pun turun, seiring dengan situasi dan kondisi yang ada. Seperti saat krisis moneter pada tanggal 15 September 1998, Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG) juga merupakan barometer saham di Indonesia terpuruk hingga mencapai nilai 292,12 poin. Pada bulan September pula, IHSG mencapai nilai terendah yaitu 254 poin. Hal ini menyebabkan saham-saham di dalam negeri menjadi under value. Dalam periode 2002-2007, nilai IHSG telah pulih bahkan sudah beberapa kali memecahkan rekor. Contohnya pada tahun 2006 dan tahun 2007 IHSG memposisikan dirinya sebagai salah satu indeks yang memiliki kinerja terbaik dunia ( peringkat 2 setelah China, mencapai level 2.745,826 poin). Pada tanggal 11 Desember 2007, IHSG mencapai level 2.810,262 poin sekaligus menorehkan sejarah sebagai level indeks tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Selain itu, IHSG mengalami peningkatan rata-rata tahunan sebesar 42,18% sebagai pergerakan indeks tertinggi dibandingkan dengan peningkatan indeks di Asia.
Pertama yang perlu dilakukan adalah investor harus menjadi nasabah pada perusahaan efek dahulu. Dalam hal ini dikenal pula dengan nama atau istilah perusahaan sekuritas, yakni perusahaan yang menjadi perantara atau broker antara investor dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam melakukan transaksi jual beli saham.
Saat ini, per tanggal 31 Maret 2018, ada 108 perusahaan sekuritas yang telah terdaftar sebagai Anggota Bursa di BEI maupun di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan setiap investor berhak memilih perusahaan sekuritas mana saja yang menjadi partnernya dalam berinvestasi di pasar saham.
Dan adapun mengenai jenisnya, di pasar saham dikenal dua istilah, yaitu:
Khusus untuk jenis yang pertama adalah nama lain dari perusahaan sekuritas yang dikelola oleh perusahaan pemerintah atau BUMN. Sedangkan yang kedua adalah yang didirikan dan dikelola oleh perusahaan yang diluar dari usaha pemerintah.
Umumnya, investor membuka rekening dengan membayarkan deposit sejumlah Rp 25 juta, sementara yang lain mewajibkan sebesar Rp 15 juta dan seterusnya. Jumlah yang disetorkan bervariasi. Pada dasarnya,batasan minimal atau jumlah nominal membeli saham tidak ada tetapi di Bursa Efek Indonesia pembelian minimal 100 lembar atau 1 lot, misalnya harga saham perusahaan XYZ senilai Rp 100,00 maka dana minimal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot sama dengan Rp 10.000,00 (100 lembar dikali Rp 100,00). Transaksi penjualan atau pembelian dapat dilakukan pada Hari bursa.
Tempat lain untuk membeli saham selain IDX /Indonesia Stock Exchange (Indonesia), yaitu Nasdaq/ Nasdaq Stock Market (Amerika Serikat), NYSE/New York Stock Exchange (New York), SEAQ / Stock Exchange Automated Quotations ( London), Euronext (merger pasar saham antara negara Paris, Amsterdam, dan Brussels), TSE /Tokyo Stock Exchange ( Tokyo), SGX /Singapore Exchange (Singapura) dan tempat perdagangan lainnya (terdapat kurang lebih 69 tempat perdagangan/bursa saham di seluruh dunia).
Biasanya, hal pertama yang dilakukan oleh investor adalah membeli saham dan kemudian menjualnya. Dengan jual kosong (short selling), yang terjadi adalah kebalikannya. Pertama, saham dijual kemudian dibeli kembali. Cara ini memungkinkan investor mendapatkan keuntungan dari penurunan harga saham. Dilakukan dengan cara, investor meminjam suatu saham dari broker dan menjualnya. Selanjutnya, short-seller harus membeli saham yang sama untuk menggantikan saham yang telah dipinjam. Kegiatan ini disebut mengganti posisi kosong (covering short positiion).